Andi Akbar Muzfa, S.H. – Advokat PERADI yang Mengabdikan Hukum untuk Rakyat Kecil
Makassar Di tengah dunia advokat yang kerap dipenuhi dengan kesan glamor dan eksklusif, nama Andi Akbar Muzfa, S.H. tampil berbeda. Ia memilih jalur sepi peminat: mengabdikan profesinya untuk mendampingi masyarakat kecil, miskin, dan terpinggirkan, tanpa imbalan. Baginya, hukum bukan sekadar profesi tetapi panggilan nurani.
Lahir di Ujung Pandang, 30 April 1988, Andi Akbar merupakan putra daerah Bugis Bone yang kini menjabat sebagai advokat PERADI sekaligus Managing Partner di Kantor Hukum ABR & Partners Makassar. Namanya kian dikenal di kalangan masyarakat menengah ke bawah sebagai “pengacara rakyat” julukan yang melekat karena konsistensinya dalam menangani perkara secara gratis atau dengan biaya sangat terjangkau.
Pernah Berguru ke Adik Hotman Paris
Kariernya sebagai pengacara tidak muncul tiba-tiba. Andi Akbar meniti jalan dari bawah. Ia pernah menjadi asisten pengacara di Lawfirm Bertua & Co Jakarta Timur (2017–2018), kantor hukum yang dipimpin langsung oleh Bertua Hutapea, S.H., M.H., adik kandung dari Hotman Paris Hutapea nama besar dalam dunia hukum Indonesia.
Di firma itu, ia ditempa dalam penanganan perkara perdata dan pidana berskala nasional. “Saya belajar banyak dari gaya kerja Jakarta yang cepat dan presisi, terutama dalam merancang strategi litigasi yang tajam dan efektif,” ungkapnya.
Namun, setelah mengumpulkan pengalaman dan jejaring, Andi Akbar justru memilih pulang kampung dan membangun jalurnya sendiri.
“Saya tahu bagaimana rasanya orang miskin ditolak bantuan hukum hanya karena tak sanggup bayar jasa pengacara. Saya tidak ingin jadi bagian dari itu.”
Kembali untuk Masyarakat
Tahun 2020, ia mendirikan ABR & Partners, kantor hukum yang kini berbasis di Makassar dan dikenal luas menangani perkara keluarga, sengketa tanah, pidana umum, hingga konflik sosial yang melibatkan warga kecil. Uniknya, firma ini secara rutin membuka layanan konsultasi hukum gratis dan kerap menangani perkara warga miskin tanpa imbalan.
Beberapa kasus yang ditanganinya bahkan menyentuh ranah sosial dan lingkungan, termasuk pembelaan terhadap petani yang dikriminalisasi, sengketa lahan adat, hingga kasus perceraian ibu rumah tangga tanpa pendapatan.
Bagi Andi Akbar, keadilan bukan milik orang kaya semata. “Keadilan sejati adalah ketika hukum berpihak kepada yang lemah,” ujarnya tegas.
Aktivis, Blogger, dan Wirausaha
Selain sebagai advokat, Andi Akbar juga aktif di dunia organisasi sejak kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Pembaharu (GEMPA), Pengurus HMI, ISMAHI, hingga Pembina Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMASI). Ia juga dikenal sebagai tokoh blogger Sulawesi, aktif membina komunitas seperti Blogger Nusantara, Blogger Bugis, dan Indonesian Blogger Community.
Beberapa blog yang ia kelola antara lain:
-
seniorkampus.blogspot.com
-
buktiinaja.blogspot.com
-
blogger-sulawesi.blogspot.com
Tak berhenti di situ, ia juga seorang wirausaha yang membangun berbagai lini usaha fashion lokal seperti Boegis Fashion, Pasolle Store, dan industri kerajinan sandal LAOLISU di Pinrang.
Pendidikan dan Asal Usul
Andi Akbar menempuh pendidikan hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar (2006–2011) dan menyelesaikan Magister Administrasi Publik di STISIP Muhammadiyah Rappang (2013). Sebelumnya, ia menimba ilmu agama dan karakter di Pondok Pesantren Rahmatul Asri Enrekang yang menjadi fondasi etik dan spiritual dalam kehidupannya hari ini.
Bekerja dengan Nurani
Motivasi hidupnya terpatri kuat dalam semboyan yang ia pegang teguh:
“Hanya yang berani melawan rasa takut yang mampu menciptakan perubahan.”
Bersama tim hukumnya, ia terus menyalakan semangat agar profesi pengacara tidak hanya dilihat dari dasi dan tarif mahal, tetapi juga dari keberanian untuk berdiri membela yang tak punya daya.
Catatan Redaksi
Andi Akbar Muzfa, S.H. adalah gambaran pengacara ideal di masa kini cerdas, peka sosial, dan setia pada nilai keadilan. Di tengah industri hukum yang semakin komersial, keberadaannya menjadi pengingat bahwa hukum semestinya menjadi pelindung bagi semua, bukan hanya milik yang berduit.
Admin : Sulfiana Muchtar
Penulis : Jessica Lee